Listrik Pra Bayar

Sekitar 1,5 bulan yang lalu dapet kabar dari pihak developer yang mengatakan kalo sambungan listrik untuk rumah sudah ada, hanya saja belum terpasang, jadi masih menunggu dari pihak PLN untuk melakukan penyambungan. Satu bulan berlalu, ketika saya menagih janji tersebut, ternyata dari pihak PLN masih belum melakukan penyambungan, padahal meteran listrik sudah terpasang di tembok depan rumah.

Karena nggak sabaran, akhirnya saya coba melakukan penyambungan sendiri. Selain niatnya untuk ngetes beberapa lampu downlight yang baru aja saya pasang, niat lainnya adalah biar ketauan sama PLN. Hahaha. Hampir seminggu tidak ada pemberitahuan dari developer dan PLN, tiba-tiba meteran listrik sudah berubah. Saya coba mendatangi kantor developer mengenai penggantian meteran listrik tersebut. Keterangan yang saya dapat, bahwa untuk seluruh sambungan baru tidak lagi menggunakan sistem abonemen, tetapi menggunakan listrik pra bayar. Ketika saya tanya mengenai penggunaan listrik yang saya sambung sendiri, orang developer hanya tersenyum… “anggap aja gratis, pak Adi”. Tadinya saya bersikeras untuk mengganti ke abonemen, tetapi setelah diberi penjelasan panjang lebar, akhirnya saya memutuskan untuk menggunakan listrik pra bayar.

Listrik pra bayar pertama kali diujicobakan pada tahun 2008 di bali. Waktu itu Dirut PLN masih dipimpin oleh Fahmi Muchtar. Kemudian pada akhir tahun 2009 di bawah Dahlan Iskan, listrik pra bayar baru di launching di berbagai daerah seperti: Jabar, Jateng, Jatim, Lampung Kaltim, Sumut, Sumbar, NTT. Sepertinya sosialisasi yang kurang dan kurang jelasnya tarif membuat listrik pra bayar tidak populer di masyarakat.

LPB merupakan pelayanan PLN dalam menjual listrik dengan cara pelanggan membayar di awal. Seperti halnya pulsa pra bayar untuk penggunaan handphone, pelanggan membeli sejumlah nilai tertentu sebelum menggunakan listrik dari PLN. Pelanggan akan mendapatkan satu kartu listrik pra bayar. Selain berfungsi sebagai kartu identitas, kartu ini juga berfungsi untuk membeli voucher isi ulang. Tanpa menunjukkan kartu tersebut, pelanggan tidak bisa membeli voucher pra bayar.

Pelanggan bisa membeli voucher pra bayar di loket-loket pembayaran listrik, kantor pos, beberapa bank yang bekerjasama ataupun agen-agen penjual. Nantinya pelanggan akan mendapatkan 20 digit angka yang disebut dengan token. Token inilah yang kita masukkan ke dalam meteran listrik pra bayar. Biaya vouchernya sendiri dimulai dari Rp. 20 ribu sampai Rp. 1 juta.

Untuk pembelian pertama, saya membeli sebesar Rp. 40.000. Dipotong biaya Admin Bank Rp. 1.600 dan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) Rp. 1.118,45. Dari sisa Rp. 37.281,55 dengan biaya per kWh sebesar Rp. 790, didapat 47,2 kWh.

Berikut, langkah-langkah untuk mengisi listrik prabayar dirumah kita:

  1. Pelanggan melakukan pembelian token (kartu prabayar dan untuk isi ulang dapat dilakukan setiap saat tanpa menunggu sisa kWh habis)
  2. Pembelian voecher isi ulang dapat dilakukan melalui payment point atau ATM bank yang ditunjuk. Nilai token berkisar antara 20 ribu hingga satu juta rupiah. Beberapa sudah melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelanggan PLN membeli voucher kWh. Bank tersebut adalah Bank Bukopin, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Danamon, Bank NISP, Kantor Pos dan satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) KS.
  3. Setelah melakukan transaksi, pelanggan akan menerima bukti (struk) pembelian dari ATM dan besaran nilai voucher untuk di input ke dalam kWh meter.
  4. Masukkan 20 angka kode voucher, lalu tekan “ENTER” untuk mengakhiri. Pada layar display akan menampilkan nilai kWh yang dibeli.
  5. Gunakan tombol “Backspace” untuk mengoreksi/ menghapus kesalahan
  6. Display “ACCEPT” kode diterima
  7. Display “REJECT” kode ditolak, ulangi dari awal
  8. Usai pengisian, pelanggan dapat mengecek nilai kWh yang tersisa. Apabila sisa kWh token dalam jumlah minimal, indikator keypad akan muncul di layar. Apabila sisa kWh meter habis, automatis meter akan memadamkan listrik di rumah.

Keuntungan Listrik Prabayar:

  • Pelanggan bisa membeli Stroom Prabayar (isi ulang energi listrik) di payment point dan ATM dengan jaringan yang luas
  • Pelanggan tidak perlu repot membukakan pintu rumah karena tidak akan didatangi petugas pencatat meter
  • Tidak akan ada kesalahan pencatatan meter
  • Tidak ada istilah menunggak, sehingga tidak akan didatangi petugas penagihan
  • Privasi pelanggan tidak terganggu

Leave a Reply

Basic HTML is allowed. Your email address will not be published.

Subscribe to this comment feed via RSS

nineteen − fourteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.